Artikel
PELANTIKAN KETUA KPPS DESA MERGOSARI
http://mergosari-singgahan.desa.id Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan ikuti sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati), tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan dan tahapan telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, Rabu Wage, 09 Desember 2020 seluruh warga Kabupaten Tuban yang telah mempunyai hak pilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih.
Terkait dengan hal itu dan sesuai tahapan Pilkada Serentak, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mergosari melantik dan mengambil sumpah 4 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilbup Tuban tahun 2020 yang dilaksanakan di Pendopo Desa Mergosari. (Senin 23/11)
Sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada, Pilbup tahun ini terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat Dusun di Desa Mergosari. yakni TPS 01 yang meliputi Dusun Krajan dan Tawangsari, TPS 02 yang meliputi sebagian wilayah Dusun Tawangsari dan sebagian wilayah dusun Semampir, TPS 03 yang meliputi sebagian wilayah Dusun Tawangsari dan Dusun Sukorejo, TPS 04 yang meliputi wilayah dusun Sukorejo Rt 002.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji ketua Kpps ini dihadiri oleh Kepala Desa Mergosari, PPS dan sekretariatan PPS Desa Mergosari, Perwakilan PPK Singgahan, Perwakilan Panwascam Singgahan, Rohaniawan, 4 Ketua KPPS yang dilantik dan 24 anggota KPPS se Desa Mergosari.
dalam pidatonya, Ketua PPS Desa Mergosari IRSYADUL IBAD menyampaikan "Sebagai penyelenggara pemilu KPPS harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja. KPPS adalah pekerjaan tim, jadi tidak ada istilah aku, kamu dan lain sebagainya, yang ada adalah kita tim yang solid dan yang senantiasa berkomitmen berjuang dengan ikhlas demi suksesnya pilbub Tuban tahun 2020"
Selanjutnya setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji ketua dan anggota kpps selesai dilanjudkan dengan acara NGOPI (ngobrol pintar) seputar tugas dan wewenang KPPS serta pengenalan dan tata cara pengisian form C.hasil.kwk oleh ketua pps desa Mergosari. (Doel)